KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima pelimpahan tahap dua dari jajaran Polres Kampar, Rabu (17/3/2021).
Ada sejumlah berkas perkara yang diterima hari ini. Dari berkas perkara yang diterima ada sekitar belasan tersangka turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman, melalui Kasi Pidana Umum, Sabar Gunawan mengatakan pelimpahan perkara kali ini kembali di dominasi perkara narkoba. Perkara itu ditangani oleh pihak Polres Kampar. Sementara ada satu perkara yang ditangani Polda Riau.
"Ada 10 berkas perkara yang kami terima pada hari ini dari jajaran Polres Kampar dan ada satu perkata dari Polda Riau, " ujar Sabar saat dikonfirmasi pewarta, Rabu 17 Maret 2021.
Dirinya mengatakan dari 10 berkas perkara yang diterima ada sekitar belasan tersangka berserta barang bukti yang turut diserahkan, namun dari sekiran banyak itu perkara narkoba yang masih mendominasi.
"Perkara narkoba masih mendominasi, ada juga berkas perkara lainnya seperti perjudian, penipuan dan penggelapan, " bebernya.
Sabar menuturkan para tahanan yang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan akan titipkan ke rutan Polres Kampar sembari menunggu jadwal persidangan.
"Proses selanjutnya menunggu adanya penetapan pengadilan untuk dipindahkan ke Lapas Bangkinang, " tutupnya.*** (Yudha)